PONDOK
PESANTREN
1.
Latar Belakang Sejarah Pondok Pesantren.
Pesantren
adalah merupakan lembaga pendidikan Islam tertua yang tumbuh serta diakui oleh
masyarakat sekitar dengan sistem asrama yang santri-santrinya berada dibawah
kedaulatan dan kepemimpinan seorang atau beberapa orang kiai dengan ciri khas kharismatiknya
dan dan bersifat independent dalam segala hal.
Ziemek
( dalam Wahjoetomo, 1997 : 70 ) menyebutkan bahwa pondok berasal dari bahasa Arab Funduq yang berarti ruang
tidur atau wisma sederhana, oleh karenanya memang pondok merupakan tempat
penampungan sederhana bagi para pelajart ( santri ) yang jauh dari tempat
asalnya. Sedangkan pesantren berasal dari kata santri yang
mendapat awalan pe- dan akhiran –an yang berarti menunjukkan
tempat, maka artinya adalah “ tempat para santri “. Terkadang juga dianggap
sebagai gabungan kata sant ( manusia baik ) dengan suku kata tra
( suka menolong ), sehingga pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia
baik-baik.
Sedangkan
menurut Geertz ( dalam Wahjoetomo, 1997 : 70 ), istilah dan pengertian
pesantren diturunkan dari bahasa India Shastri yang berarti ilmuwan Hindu yang
mahir dan pandai menulis. Maksudnya, pesantren adalah tempat bagi orang-orang
yang pandai membaca dan menulis. Geertz menganggap pesantren dimodifikasi dari
pura Hindu.
Wahjoetomo
( 1997 : 65 ) mengatakan bahwa pesantren adalah suatu bentuk lingkungan “
masyarakat “ yang unik dan memiliki tata nilai kehidupan yang positif. Pada
umumnya, pesantren terpisah dari kehidupan sekitarnya. Komplek pesatren minimal
terdiri atas kediaman kiai atau pengasuh ( ndalem ), masjid, mushalla
atau aula dan asrama santri.
Tidak
banyak referensi yang menjelaskan tentang kapan pesantren pertama kali berdiri
dan bagaimana perkembangannya pada zaman permulaan. Menurut Muhaimin &
Mujib ( 1993 : 298 ) pendidikan ala pesantren berawal dari kehadiran kerajaan
Bani Umayyah yang menjadikan pesatnya pertumbuhan ilmu pengetahuan, sehingga
anak-anak masyarakat Islam ( pada waktu itu ) tidak hanya belajar di masjid,
tetapi juga pada lembaga-lembaga lain, yaitu “kuttab” ( = pondok
pesantren ). Kuttab ini dengan karakteristik khasnya, merupakan wahana
dan lembaga pendidikan Islam yang yang semula sebagai lembaga baca dan tulis
dengan sistem halaqoh ( sorogan ).
Di
Indonesia, istilah pesantren mempunyai arti suatu lembaga pendidikan Islam yang
di dalamnya terdapat seorang kiai ( pendidik ), santri ( terdidik ) dengan
sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta
di dukung dengan adanya pondok atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.
Awal
pendirian pesantren di Indonesia ( khususnya di Jawa ) terkait dengan
penyebaran Islam oleh Wali Songo, maka model pesantren di pulau Jawa mulai
berdiri dan berkembang bersamaan dengan zaman Wali Songo. Karena itu, tidak
berlebihan jika di katakan bahwa pondok pesantren pertama kali ( di Indonesia,
khususnya di tanah Jawa ) didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Syekh
Maulana Maghribi dan dikenal juga sebagai Sunan Gresik. Beliau adalah orang
yang pertama kali dari sembilan wali yang terkenal dalam penyebaran Islam di
Jawa. Meskipun begitu, tokoh yang dianggap berhasil mendirikan dan
mengembangkan pondok pesantren dalam arti yang sesungguhnya adalah Raden
Rahmat, beliau mendirikan pesantren di Kembang Kuning yang pada waktu itu hanya
memiliki tiga orang santri. Kemudian beliau pindah ke Ampeldenta ( Surabaya )
dan juga mendirikan pesantren di sana. Akhirnya beliau dikenal dengan sebutan
Sunan Ampel. Misi keagamaan dan pendidikan yang dibawa oleh Sunan Ampel pada
akhirnya mencapai sukses, sehingga sangat dikenal oleh masyarakat Majapahit.
Kemudian bermunculan pesantren-pesantren baru yang didirikan oleh para santri
dan putra-putra beliau, misalnya pesantren Giri oleh Sunan Giri, pesantren
Demak Bintoro oleh Raden Fatah dan pesantren Bonang oleh Sunan Bonang (
Wahjoetomo, 1997 : 71 ).
Kedudukan
dan fungsi pesantren saat itu belum sebesar dan se-kompleks sekarang. Pada masa
awal, pesantren hanya berfungsi sebagai alat Islamisasi yang sekaligus
memadukan tiga unsur pendidikan, yaitu ibadah untuk menanamkan iman, tabligh
untuk penyebaran ilmu dan amal untuk mewujudkan kegiatan kemasyarakatan dalam
kehidupan sehari-hari.
Sejak
negara kita dijajah oleh orang-orang imperialis Barat, pesantren menjadi
satu-satunya lembaga pendidikan Islam yang menggembleng kader-kader umat yang
tangguh dan gigih mengembangkan agama dan menentang penjajahan dengan jiwa
keislaman yang ada pada dada mereka. Jadi, dalam pesantren juga tertanam
patriotisme disamping fanatisme agama yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat
pada masa itu.